Polres Maros Menangkan Gugatan Prapradilan Tersangka Pencabulan Ponpes Di Maros

    Polres Maros Menangkan Gugatan Prapradilan Tersangka Pencabulan Ponpes Di Maros
    Polres Maros Menangkan Gugatan Prapradilan Tersangka Pencabulan Ponpes Di Maros

    MAROS, SULSEL - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Maros telah memutuskan untuk menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Abdul Haris tersangka kasus pencabulan di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Maros.

    Gugatan ini diajukan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan yang dilaporkan oleh orangtua santri beberapa waktu lalu.

    Dalam putusannya, Majelis Hakim berpendapat dengan amar putusan menolak permohonan pemohon seluruhnya atau prosedur hukum yang telah dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Putusan Praperadilan disampaikan hakim tunggal PN Maros,  Fita Juwiati, Jum' at sore (3/1/2025).

    Kasubsi Penmas Polres Maros Ipda A.Marwan.P.Afriady memberikan keterangan persnya membenarkan perihal tersebut.

    "Putusan pengadilan sudah keluar, Hakim menolak permohonan pemohon seluruhnya, artinya permohonan Prapradilan tersangka ditolak, " Kata Marwan.

    Dalam menghadapi prapradilan tersebut, tim hukum Polres Maros diwakili beberapa penyidiknya untuk hadapi gugatan Praperdilan tersebut yang dipimpin Kasi Hukum Polres Maros AKP Hendra Magera bersama dengan Kasat Reskrim Iptu Pandu Aditya.

    Dengan ditolaknya gugatan praperadilan ini, maka proses hukum terhadap tersangka akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

    "Penyidik sudah sesuai prosedur dalam menangani perkara ini, kita tetap profesional dan transparan, " tegasnya.(*)

    polres maros sulsel
    Jamaluddin, M.M.

    Jamaluddin, M.M.

    Artikel Sebelumnya

    Kapolda Sulsel Kunjungi Dua Polsek di Wilayah...

    Artikel Berikutnya

    Bangun Sinergitas, Ketua FKPM Rappocini...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kadivhumas Berikan Pin Brivet Kepada 10 Taruna Akpol Dengan Nilai Sertifikasi Kehumasan Terbaik
    Polda Metro Jaya Panggil Empat Pengurus PWI Pusat, Ungkap Dugaan Penggelapan Dana oleh Hendri Ch. Bangun dan Sayyid Iskandar
    Usai Kunjungan Kerja di Polsek Camba, Kapolres Maros Lanjut ke Polsek Mallawa
    Kunker Ke Camba, Kapolres Maros Pantau Langsung Kualitas Pelayanan Dan Kinerja Personel

    Ikuti Kami